Viral, Video Fortuner Halangi Laju Ambulans yang Membawa Jenazah

PREDIKSITEKAT4D – Viral di media sosial video yang memperlihatkan aksi arogansi pengemudi mobil Toyota Fortuner yang mengadang laju ambulans pengantar jenazah. Salah satu akun media sosial Twitter yang mengunggah rekaman tersebut bernama @Midjan_La_2. Dalam rekaman itu terlihat Fortuner dengan nomor polisi B 1654 KJO menghalangi laju ambulans yang sedang membawa jenazah. “Menghalangi ambulans, ini kita sedang membawa jenazah tujuan ke Lampung. Ini masih di Tol Jakarta, menghalangi ambulans, memperlambat ambulans di Tol. Menghalangi ambulans Fortuner B 1654 KJO tolong dipantau,” ucap pria dalam video tersebut.

BACA JUGA : Bantu Ojol, ECGO EV Moto Hadirkan Diskon Motor Listrik Rp 7 Juta Tanpa Ribet

Di ketahui kejadian bermula saat mobil ambulans yang di kemudikan oleh Simon Febryan (30) sedang dalam perjalanan mengantar jenazah dari Rumah Sakit Duta Indah, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara menuju Lampung. Saat memasuki gerbang tol Jembatan Tiga I menuju ke Pelabuhan Merak untuk menumpang kapal ferry tujuan Pelabuhan Bakauheni, tiba-tiba mobil Fortuner dari arah belakang menyalakan lampu dim sebanyak tiga kali. Febryan pun memutuskan untuk mengalah dan memberi jalan mobil Fortuner tersebut.

BACA JUGA : PREDIKSI SLOT AKURAT TEKAT4D TANGGAL 15 APRIL 2023

“Kami mengalah dan kami kasih jalan, dia yang di depan. (Tapi) dia rem mendadak. Maksudnya apa? Tujuannya apa? Kami tidak tahu,” ucap Febryan, di kutip dari Kompas.com, Jumat (14/4/2023). Febryan melanjutkan, aksi pengadangan tersebut berlangsung kurang lebih selama 30 menit. Padahal saat itu di rinya sedang terburu-buru karena kapal yang sudah di pesan oleh keluarga korban di Pelabuhan Merak ini akan segera berangkat. “Itu sampai 30 menit mengadang ambulans kami. Kami juga lagi menuju ke kapal eksekutif. Soalnya sudah di telpon sama orang sana. ‘Sudah sampai di mana?’. Ya saya jelaskan kalau posisi saya sedang di adang,” kata Febryan.

PENDAPAT RDC ( REAL DRIVING CENTER)

Training Dlrector The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan pengendara sudah sepantasnya untuk memberikan jalan bagi ambulans yang tengah bertugas. “Kendaraan di sekitar ambulans harus segera mengurangi kecepatan dan berusaha menepi. Jadi saat pengemudi mulai mendengar suara sirene, mereka harus segera mengetahui asal suara dan mengambil tindakan untuk memberikan jalan bagi ambulans,” ucap Marcell. Menurut Marcell, ambulans seharusnya dapat berjalan dengan lancar asalkan semua kendaraan dapat bekerja sama untuk memberikan prioritas. “Standar lebar jalan kolektor itu adalah 7 meter. Bila kendaraan kiri dan kanan berhenti dan menepi ambulans masih dapat melintas dengan lancar,” kata Marcell.

Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana. Menurutnya, pengendara wajib melihat ke sekeliling ketika mendengar suara sirene terutama di belakang. Jadi, ketika melihat ambulans dari belakang maka bisa segera menghindar. “Memang untuk menghindar membutuhkan waktu, oleh sebab itu pengendara di tuntut untuk fokus. Jangan sampai tidak mengetahui keberadaan ambulans atau mungkin serba salah karena tidak paham aturan kemana harus menghindar,” ucap Sony.

BACA JUGA : BUKTI KEMENANGAN GACOR 15 APRIL 2023

Jika menilik aturan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada beberapa daftar kendaraan yang di prioritaskan di atur dalam pasal 134. Daftar ini di urutkan sesuai dengan peringkat urgensinya. Ambulans sendiri menempati urutan kedua. Pasal 134 menjelaskan bahwa pengguna jalan yang memperoleh hak utama di dahulukan sesuai dengan urutan yang sudah di tentukan, berikut urutannya: Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas. Ambulans yang mengangkut orang sakit. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas dan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara. Iring-iringan pengantar jenazah.

Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sementara menurut pasal 135 kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana yang di maksud dalam pasal 134 harus di kawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirine. Jadi, sudah seharusnya ambulans di dahulukan sebelum kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas dan setelah kendaraan pemadam kebakaran.

TEKAT4D Adalah Situs Judi Online Terpercaya Sejak Tahun 2018 Yang Menyediakan Berbagai Jenis Permainan Seperti Taruhan Bola, Live Casino, Slot Online, IDN Poker dan Masih Banyak Lagi, Semua Dapat Di mainkan Hanya Dengan 1 User ID.


TEKAT4D Berkembang Di Dalam Dunia Gambling Site Atau Situs Game Slot Online Terlengkap Serta Pasaran Bola Tertinggi Di Indonesia Di rancang Menjadi Responsive Agar Anda Bermain Dengan Mudah Melalui Android, Ios, Laptop dan Komputer/PC.

Promo Bonus Terbesar Hanya Di Agen Slot TEKAT4D
Member Baru Slot 50%
Deposit Harian 10%
Cashback Up 15%
Rollingan Up 1%
Referral 5%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *