Viral Video Penculikan Kawin Tangkap di Sumba, KemenPPPA: Itu Kekerasan pada Perempuan

Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan perempuan yang tengah berdiri di pinggir jalan di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) di tangkap beberapa pria. Saat itu perempuan tersebut tengah santai berdiri,

tapi dari belakang, para pria langsung menangkap perempuan tersebut lalu membopong masuk ke dalam mobil pikap. Sontak saja perempuan tersebut kaget dan berteriak.

Terlihat juga ada satu perempuan dalam video yang beredar membantu agar perempuan tersebut masuk ke dalam mobil pikap.

Berdasarkan beberapa video yang beredar, aksi tersebut di narasikan sebagai bagian dari tradisi kawin tangkap atau kawin paksa. Di sebut-sebut hal tersebut merupakan tradisi di NTT.

Terkait hal tersebut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan bahwa apa yang terjadi pada perempuan dalam video viral tersebut merupakan kekerasan pada perempuan.

Hal tersebut mencederai hak perempuan untuk hidup aman tanpa kekerasan.

“Kawin tangkap merupakan bentuk penculikan dan kekerasan terhadap perempuan.

Tentu ini dapat di kategorikan sebagai tindakan kriminal dan bukan bagian dari adat,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati.

Jika memang tradisi, Retno mengatakan bahwa sebaikya kawin tangkap sudah sepatunya di hentikan. Hal ini demi melindungi para perempuan dari kekerasan seksual berbalut budaya seperti mengutip Antara.

Retno meminta aparat penegak hukum agar memproses hukum para pelaku kawin tangkap.

“Untuk itu kami mohon aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap praktik kawin tangkap. Jangan sampai alasan tradisi budaya di pakai hanya sebagai kedok untuk melecehkan perempuan dan anak,” katanya.

Tim penyidik Polres Sumba Barat Daya Polda Nusa Tenggara Timur melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus praktik kawin tangkap di alami DM (20).

“Kami telah meminta keterangan dari enam saksi yang mengetahui adanya kasus ‘kawin culik’ atau kawin paksa yang di alami DM sebagai korban dalam peristiwa itu,”

kata Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Rio Rinaldy Panggabean.

Enam orang saksi yang di mintai keterangan oleh penyidik yaitu DM sebagai korban dan ibu korban.

Lalu, empat orang terduga sebagai pelaku termasuk sopir kendaraan pikup yang di gunakan terduga pelaku untuk mengangkut korban saat peristiwa terjadi.

Menurut Rio, kawin tangkap yang terjadi merupakan budaya yang di lakukan di Pulau Sumba namun tentu bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kepolisian hanya membidik indikasi dugaan terjadinya penculikan,” lanjut Rio.

Rio mengatakan berdasarkan keterangan para saksi, sebelum kejadian tersebut ada pembicaraan adat antara keluarga wanita dengan keluarga laki-laki.

Kendati demikian, kata Rio, kepolisian sedang mendalami adanya unsur pidana penculikan terhadap seseorang sesuai hukum pidana dan merampas kemerdekaan sesuai pasal 328 dan 333 KUHP.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dengan status saksi setelah itu nanti di lakukan gelar perkara untuk di tingkatkan pada status penyidikan dan penetapan tersangka,” katanya.

Ia juga menuturkan bahwa meski hal yang di lakukan budaya tapi perlu di lihat masih relevan tidak dengan kondisi saat ini. Bisa saja budaya yang ada juga melanggar undang-undang yang berlaku di negara Indonesia.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah image-4.png

KAMI PASTIKAN 100% KEMENANGAN DI BAYAR LUNAS !!! AYO BURUAN BERGABUNG BERSAMA KAMI, DAFTAR DAN MENANGKAN JACKPOTNYA SEKARANG JUGA!!!!

TEKAT4D Berkembang Di Dalam Dunia Gambling Site Atau Situs Game Slot Online Terlengkap Serta Pasaran Bola Tertinggi Di Indonesia Dirancang Menjadi Responsive Agar Anda Bermain Dengan Mudah Melalui Android, Ios, Laptop dan Komputer/PC.

Promo Bonus Terbesar Hanya Di Agen Slot TEKAT4D
Member Baru Slot 50%
Deposit Harian 10%
Cashback Up 15%
Rollingan Up 1%
Referral
 5%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *