Viral Anak Perwira Menengah Polri di Medan Aniaya Mahasiswa, Kini Ditetapkan Tersangka

Video penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda Aditya Hasibuan alias AH di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral, viral di media sosial.

Diketahui, pelaku merupakan anak perwira menengah Polri bernama AKBP Achiruddin Hasibuan.

Informasi di peroleh Liputan6.com, penganiayaan terjadi di rumah pelaku, Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, pada Kamis, 22 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB.

Kabarnya, penganiyaan terjadi berawal dari kaca spion mobil korban di duga di rusak pelaku. Kemudian, mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.

Di rumah pelaku, korban yang merupakan mahasiswa itu di aniaya secara membabi buta, hingga tersungkur berdarah-darah. Diketahui, penganiayaan itu di lakukan pelaku di hadapan orang tua dan abangnya.

Di sebutkan komunikasi terjadi antara Ken dengan AKBP Achiruddin Hasibuan. Namun saat itu orang tua AH malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang

Tidak senang dengan peristiwa yang di alami, korban bersama keluarganya membuat laporan ke polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Selasa (25/4/2023) mengatakan, berdasarkan hasil laporan korban, menetapkan AH selaku penganiaya Ken Admiral sebagai tersangka.

“Dari laporan ini, kita sudah menetapkan tersangka atas nama AH,” kata Sumaryono kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Akan Lakukan Penjemputan

Setelah dit etapkan tersangka, polisi akan melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka AH. Selanjutnya, di lakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan tidak tutup kemungkinan akan di tahan.

“Atas perbuatannya, AH di jerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” Sumaryono menandaskan.

Viral di Media Sosial

Setelah di tetapkan tersangka, polisi akan melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka AH. Selanjutnya, di lakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan tidak tutup kemungkinan akan di tahan.

“Atas perbuatannya, AH di jerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” Sumaryono menandaskan.

Kejadian penganiayaan yang di alami Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan viral di media sosial, usai akun twitter @mazzini_gsp mengunggah aksi penganiayaan tersebut.

“Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa. Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang,” tulis akun tersebut.

Terlihat juga dalam rekaman itu Ken sudah babak belur pada bagian wajah dengan posisi di tindih oleh AH. Dengan terus di lakukan pukulan ke arah wajah dan tubuh korban.

Sementara kondisi di sekitar terlihat ada beberapa orang yang tak bisa memisahkan mereka berdua. Mereka hanya terlihat melihat aksi penganiayaan tersebut.

TEKAT4D Adalah Situs Judi Online Terpercaya Sejak Tahun 2018 Yang Menyediakan Berbagai Jenis Permainan Seperti Taruhan Bola, Live Casino, Slot Online, IDN Poker dan Masih Banyak Lagi, Semua Dapat Di mainkan Hanya Dengan 1 User ID.


TEKAT4D Berkembang Di Dalam Dunia Gambling Site Atau Situs Game Slot Online Terlengkap Serta Pasaran Bola Tertinggi Di Indonesia Di rancang Menjadi Responsive Agar Anda Bermain Dengan Mudah Melalui Android, Ios, Laptop dan Komputer/PC.

Promo Bonus Terbesar Hanya Di Agen Slot TEKAT4D
Member Baru Slot 50%
Deposit Harian 10%
Cashback Up 15%
Rollingan Up 1%
Referral 5%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *