Viral Pasutri Pengamen Badut Dapat Rp500 Ribu per Jam, Uangnya Buat Staycation di Hotel

Kehadiran pengamen badut kerap menghiasi persimpangan jalan di berbagai wilayah Tanah Air. Baru-baru ini, pasangan suami istri atau pasutri pengamen badut di Bontang, Kalimantan Timur mendadak viral di media sosial.

Pasutri yang di ketahui asal Samarinda tersebut mengamen dengan kostum badut. Mereka mendapat hasil yang cukup mencengangkan saat ngamen, yakni capai Rp500 ribu per jam hingga membuat heboh jagat maya.
Kabar ini di bagikan akun Instagram top_world.idn pada Sabtu, 15 Juli 2023. Uang dari hasil ngamen itu di sebutkan di gunakan mereka untuk staycation menginap di hotel bersama anak-anaknya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bontang mengamankan pasutri pengamen badut tersebut. Mereka tak jarang membawa serta buah hatinya.

Mereka terjaring penertiban karena aktivitas pasutri ini yang di nilai meresahkan warga. Kabar tersebut mencuri atensi warganet yang membanjiri kolom komentar dengan beragam tanggapan.

“Aku memberi mereka bukan karna kasihan.. Tpi karna terhibur.. Anak ku juga terhibur,” tulis seorang warganet.

Yang lainnya turut menulis, “Mereka yang kerja, mereka yang nikmati hasilnya. Terus masalahnya di mana ? Tdk mengganggu dan bnyak yg terhibur jg dgn aksi mereka, heran yah.”

“Di bogor juga banyak badut tapi tidak menganggu biarlah mereka mencari sesuap nasi yg penting tidak mencuri,” tambah lainnya.

“Kenapa yah ? Meresahkan gimana ? Ada laporan warga ? Terus kalo badut gitu ga boleh berpenghasilan segitu ?,” lanjut lainnya.

Sebelumnya, di kutip dari Surabaya Liputan6.com, Satpol PP Banyuwangi menjaring para pengamen yang kerap mangkal di lampu merah Sukowidi Kalipuro yang berkostum badut dan satu lagi melumuri badannya dengan cat warna silver, atau biasa di sebut manusia silver.

Kasatpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi mengatakan, penertiban itu untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap keberadaan para pengamen.

“Awalnya ada laporan ke kami di mana keberadaan para pengamen sudah mengganggu ketertiban masyarakat. Karena kerap mangkal di lampu merah,” ujarnya, Selasa, 1 November 2022.

Menurut Bambang, dua pengamen itu sudah beberapa kali di tertibkan. Namun tetap mengulanginya di lokasi yang sama. “Pengamen itu sudah sering di tertibkan oleh Satpol PP, namun masih mengulangi perbuatan yang sama. Akhirnya kita amankan,” ungkapnya.

Dua pengamen itu di bawa ke markas Satpol PP Banyuwangi untuk mengisi pendataan dan surat pernyataan agar tidak lagi ngamen di traffic light. Dua pengamen itu di nilai telah melanggar perda nomor 15 tahun 2013 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Pasal 6 dalam perda tersebut di jelaskan, setiap orang atau sekelompok orang di larang meminta-minta di jalan protokol, traffic light, atau di dalam kendaraan umum. “Untuk memberikan efek jera, kami memberikan sanksi berupa push up hingga menyita sementara kostum badut milik salah satu pengamen,” kata Bambang.

Ia menambahkan, sedangkan untuk seorang manusia silver yang di tertibkan itu ternyata tidak bisa menunjukkan KTP. Namun berdasarkan pengakuannya, di ketahui berasal dari Surabaya.

“Sudah kami beri pengarahan dan menegaskan kepada mereka agar tidak lagi mangkal di traffic light. Karena demi kenyamanan pengguna jalan,” tuturnya.

Bambang juga menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi para pengamen kembali mangkal dan mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kita terus melakukan penertiban rutin, guna terwujudnya Banyuwangi yang tertib, nyaman dan aman,” tandasnya.

Sementara, pengamen bikin ulah juga sempat menggemparkan di Kudus. Di kutip dari Regional Liputan6.com, Polisi meringkus seorang pengamen di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang di duga mengirimkan ancaman akan mengebom Polres Kudus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora di Semarang, Sabtu, membenarkan adanya laporan teror yang di tindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus itu pada 10 Juli 2023. “Pelaku menyampaikan ancaman (bom) lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp,” katanya, di kutip Antara.

Menurut dia, pelaku WU (29) warga Jekulo, Kabupaten Kudus, di tangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.

Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian menelusuri di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.

Ia menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern.

Pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus, bebernya. “Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom,” katanya.

Dalam pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku mengaku hanya iseng melakukan pengancaman tersebut. Johanson mengatakan pelaku masih di periksa intensif untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *